Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga68375 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c5swupsoc.html
Artikel Terkait
Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
OlahragaSeorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL babak belur dikeroyok massa setelah merusak rumah anggota DPR RI Ade Ginanjar di Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten. Polisi mengamankan pelaku setelah warga yang geram meluapkan emosi hingga pria tersebut mengalami luka parah....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAnggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
OlahragaPasal 95 huruf C Rancangan Undang-Undang HAM (RUU HAM) mengubah syarat calon anggota Komnas HAM dengan tidak lagi melarang anggota atau mantan anggota partai politik untuk mendaftar. Beleid tersebut dibagikan Kementerian HAM dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (22/05/2026)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAnggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
OlahragaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi lonjakan anggaran Alutsista untuk memperkuat pertahanan NKRI, namun enggan merinci nominal pasti karena data tersebut bersifat rahasia negara. Purbaya menyampaikan kepastian itu usai menghadiri acara penyerahan Alutsista oleh Presiden, dan menjelaskan penambahan anggaran dirancang untuk pemenuhan jangka panjang mencakup tahun anggaran 2027 hingga tahun-tahun berikutnya....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
Tautan Sahabat
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan