Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Teknologi7 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c4cci13cd.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
TeknologiLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
Baca SelengkapnyaMenhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
TeknologiSjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pembicaraan dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat masih dalam tahap penjajakan dan belum menghasilkan komitmen apa pun dari pihak Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
TeknologiDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Facebook Luncurkan Creator Fast Track, Kreator Raup Puluhan Juta
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Survei ACSI: Fitur AI di Smartphone Makin Diminati Pengguna
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos