Lokasi: Olahraga >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Olahraga33 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/byt833its.html
Artikel Terkait
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
OlahragaPusiknas Polri mencatat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kejahatan terbanyak sepanjang 2025 dengan 48. 637 kasus atau 11,70 persen dari total seluruh tindak pidana di Indonesia....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAnggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
OlahragaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi lonjakan anggaran Alutsista untuk memperkuat pertahanan NKRI, namun enggan merinci nominal pasti karena data tersebut bersifat rahasia negara. Purbaya menyampaikan kepastian itu usai menghadiri acara penyerahan Alutsista oleh Presiden, dan menjelaskan penambahan anggaran dirancang untuk pemenuhan jangka panjang mencakup tahun anggaran 2027 hingga tahun-tahun berikutnya....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaTerdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
OlahragaMajelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
Artikel Terbaru
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
- NGO Protes Rencana Pengangkutan CO2 Jepang ke Indonesia
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
- Kekuatan Militer Iran Pulih 80 Persen Usai Digempur AS-Israel