Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup74 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bu1faopk9.html
Artikel Terkait
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
Gaya HidupKORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Gaya HidupMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
Gaya HidupLima kecamatan di Kabupaten Banyumas diprediksi mengalami hujan ringan pada hari ini, yaitu Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air atau tanah longsor....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Artikel Terbaru
Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
Tautan Sahabat
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari