Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bthwsnlp1.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
HikmahDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HikmahJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
HikmahYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Artikel Terbaru
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Tautan Sahabat
- 50 Soal IPA Kelas 8 SMP Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka, Cukup Nilai UTBK
- 50 Soal Seni Rupa Kelas 5 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
- Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
- Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
- SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran