Lokasi: Berita >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Berita31987 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open

    Berita

    Pertarungan sengit diprediksi terjadi antara Leo Rolly Carnando melawan pasangan Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di turnamen bergengsi, mengingat rekam jejak impresif lawan sepanjang musim 2026 yang patut diwaspadai oleh pasukan Merah Putih. Meski saat ini menduduki peringkat 33 dunia, Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi bukanlah nama yang bisa dipandang sebelah mata....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Berita

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global

    Berita

    Pemerintah terus mendorong koperasi Indonesia untuk memperluas akses pasar global melalui kegiatan business matching dengan Korea Selatan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyatakan hal tersebut dalam acara business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....

    Berita

    Baca Selengkapnya