Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bpc1840k6.html
Artikel Terkait
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
TeknologiHasil berbeda diraih sepasang pembalap Aprilia Racing yang duduk sebagai peringkat 1-2 klasemen sementara MotoGP 2026 di Sirkuit Catalunya, Spanyol, Sabtu (16/5) malam WIB. Marco Bezzecchi sebagai pemimpin perebutan gelar juara dunia hanya menambah satu poin setelah finis di peringkat sembilan, atau zona terakhir mendapatkan angka....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
TeknologiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca SelengkapnyaMinyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
TeknologiMinyak mentah muatan kapal tanker menjadi barang rampasan termahal yang berhasil dijual dalam proses lelang BPA Fair dengan nilai mencapai Rp 900 miliar. Kuntadi mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
Tautan Sahabat
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Masinis Argo Diperintahkan Rem Dikit-dikit Sebelum Tabrakan
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- 22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR