Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup77874 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bowrtcc18.html
Artikel Terkait
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
Gaya HidupGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Gaya HidupWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca SelengkapnyaBI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Gaya HidupGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2026 diperkirakan tetap berada dalam kisaran asumsi APBN, yaitu antara Rp16. 200 hingga Rp16....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
Artikel Terbaru
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
Tautan Sahabat
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara