Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita66 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bndm6vycu.html
Artikel Terkait
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
BeritaOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
【Berita】
Baca SelengkapnyaChelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
BeritaXabi Alonso resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Chelsea setelah menandatangani kontrak berdurasi empat tahun hingga 2030. Pelatih asal Spanyol berusia 44 tahun itu akan mulai menjalankan tugasnya pada 1 Juli 2026 di Stamford Bridge untuk musim depan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
BeritaSituasi stadion memanas sesaat setelah Persib memastikan keunggulan 1-2 atas tuan rumah melalui gol telat Julio Cesar pada masa injury time. Sesaat setelah wasit meniup peluit panjang, sejumlah suporter tuan rumah terlihat menyalakan flare di tribun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
- Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
Tautan Sahabat
- Ketum GRIB Jaya Dilaporkan Anak Penulis atas Dugaan Penyekapan
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Pondok Aren Tangsel
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK