Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka

Kuliner41 Dilihat

RingkasanTim Kupu-Kupu berhasil meraih kemenangan dramatis setelah Kiki mencetak gol penentu yang membawa timnya unggul di akhir pertandingan. Gol pertama dalam laga ini dicetak oleh pemain Tim Lebah yang membuat tim sempat unggul lebih dulu....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka

Tim Kupu-Kupu berhasil meraih kemenangan dramatis setelah Kiki mencetak gol penentu yang membawa timnya unggul di akhir pertandingan. Gol pertama dalam laga ini dicetak oleh pemain Tim Lebah yang membuat tim sempat unggul lebih dulu.

Momo, kapten Tim Lebah, memberikan respons cepat setelah gol pertama tercipta. Sebagai pemimpin, Momo memimpin serangan balik yang cerdik dan berhasil menembus pertahanan Tim Kupu-Kupu untuk menyamakan kedudukan. Strategi Momo yang matang membuat pertahanan lawan kewalahan.

Keberhasilan Kiki mencetak gol kemenangan untuk Tim Kupu-Kupu tidak lepas dari kerja sama tim yang solid dan serangan balik cepat yang memanfaatkan celah di lini belakang lawan. Gol Kiki ini memastikan kemenangan Tim Kupu-Kupu di laga yang berlangsung sengit tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo

    Kuliner

    Dua perempuan tangguh, Ratna (48) dan Nela (35), telaten menyatukan lembar demi lembar kain di Vita Merchandise, sebuah rumah produksi di Kota Bandung yang memberdayakan penyandang disabilitas. Ratna mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan layak di usianya yang hampir kepala lima, namun sang owner memberikan target sesuai kemampuannya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026

    Kuliner

    Syakir Daulay, aktor, penyanyi, dan sutradara, kembali membintangi film religi terbaru yang ditulis oleh Jo Hyeon Suk dan Exan Zen. Film ini mengisahkan perjuangan seorang perempuan bernama Wati yang menuntut keadilan bagi adiknya, Anto, seperti dikutip dari laman resmi XXI....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Kuliner

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya