Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah65244 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua

    Hikmah

    Ndarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi

    Hikmah

    Roy membantah beredarnya video dan foto yang menunjukkan tumpukan berkas P21 di Polres Jakarta Selatan. "Namanya itu hoaks, sebenarnya kalau kejaksaan keberatan tuntut itu karena mereka nyebarkan hoaks," paparnya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan

    Hikmah

    Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dinilai memiliki kewenangan terlalu luas namun minim mekanisme pengawasan publik, sehingga berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan supremasi sipil serta tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain yang sudah eksis sebelumnya. Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) dengan tema 'Menggugat Kewenangan DPN' di Jakarta pada Kamis (13/2)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya