Lokasi: Berita >>

Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen

Berita3147 Dilihat

RingkasanKorlantas Polri mengurangi penindakan manual oleh petugas di lapangan dan mengubah pola operasi dengan 70 persen penggunaan tilang elektronik atau ETLE dalam Operasi Patuh 2025. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menuturkan perubahan pola penindakan ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas....

Korlantas Andalkan ETLE,<strong></strong> Tilang Manual Hanya 30 Persen

Korlantas Polri mengurangi penindakan manual oleh petugas di lapangan dan mengubah pola operasi dengan 70 persen penggunaan tilang elektronik atau ETLE dalam Operasi Patuh 2025. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menuturkan perubahan pola penindakan ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas. "Korlantas Polri tidak bangga melakukan penegakan hukum tetapi menggunakan ETLE. Dalam Operasi Patuh ini kami akan sedikit tegas, bahwa 70 persen menggunakan ETLE," ujarnya di Jakarta.

Operasi Patuh menjadi satu dari lima agenda besar operasi kepolisian bidang lalu lintas yang digelar sepanjang tahun. Operasi ini berlangsung selepas arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat. Menurut dia, pengetatan penindakan dilakukan agar tingkat pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra maupun Nataru dapat semakin ditekan. "Jadi agar supaya pada saat nanti Operasi Zebra dan Operasi Nataru betul-betul pelanggaran lalu lintas bisa kita minimalisir mungkin," ujarnya.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo turut menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 yang digelar di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara modern dan efisien.

Tags:

Artikel Terkait