Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah5262 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bkmdbcge0.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental Ukraina Akibat Perang
HikmahPresiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mendatangi langsung lokasi serangan dan meletakkan mawar merah di reruntuhan gedung pada hari ke-1. 543 perang Rusia-Ukraina, Sabtu (16/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
HikmahKereta barang menabrak bus umum di perlintasan rel dekat stasiun kereta bandara, menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 35 lainnya. Insiden maut itu terjadi di salah satu persimpangan sibuk yang setiap harinya dilalui puluhan ribu kendaraan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
- Megawati Bikin Followers Instagram Hyundai Hillstate Melonjak
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
Artikel Terbaru
Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
Tautan Sahabat
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun, Melonjak 87 Persen
- Menperin: Kawasan Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum