Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Kuliner1 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan

    Kuliner

    Deus Ex Machina Indonesia bersama XL Axiata menggelar city riding dari Taman Menteng, Jakarta Pusat menuju Kopikina, Kemang, Jakarta Selatan sebagai pemberhentian pertama fase perjalanan berikutnya. Aktivitas santai ini melintasi sejumlah ruas jalan Jakarta dan diramaikan Sunset Drive Club yang membawa deretan mobil roda empat terbaik mereka....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar

    Kuliner

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi

    Kuliner

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi Rapat Pimpinan Kota terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026, mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Anta Ginting menegaskan Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya