Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Hikmah15879 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bjv38j4it.html
Artikel Terkait
Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
HikmahPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
HikmahDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
HikmahPemerintah Indonesia memastikan kesiapan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi penyakit infeksi emerging, dengan menyatakan seluruh fasilitas mulai dari rumah sakit rujukan, ketersediaan alat PCR, alat pelindung diri (APD), hingga tempat tidur isolasi dan ICU dalam kondisi cukup. Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 21 rumah sakit sentinel telah disiapkan di 20 provinsi....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Artikel Terbaru
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
- Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Erling Haaland Bukan Satu-satunya, Ini Skuad Norwegia