Lokasi: Properti >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Properti68 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau

    Properti

    Andon Labs, perusahaan di balik proyek eksperimental ini, sebelumnya meluncurkan Andon Café dengan konsep unik di mana manusia tetap menjadi barista yang melayani pelanggan dari jarak beberapa meter, menerima pesanan dan meracik kopi secara manual. Hanna Petersson dari Andon Labs mengungkapkan eksperimen ini dirancang untuk mengeksplorasi pertanyaan etis saat bot diberi instruksi dasar: menjalankan bisnis secara menguntungkan, bersikap baik, dan mencari solusi teknis operasional sambil meminta bantuan bila diperlukan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Properti

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan

    Properti

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya