Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis626 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bj62c49f8.html
Artikel Terkait
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
BisnisAnggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi menuai kritik setelah kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung beberapa waktu lalu, memicu kemarahan masyarakat hingga berujung teguran dari Partai Gerindra dan permintaan maaf secara terbuka. Belum reda polemik Syahri, perhatian publik kini kembali tertuju pada perilaku video yang tersebar lewat media sosial dan viral, melibatkan sosok muda di dunia politik Kabupaten Gresik, Jawa Timur....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
BisnisJakarta sebagai kota global harus dibangun melalui kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, menurut pernyataan tegas dari seorang tokoh Partai Golkar. "Jakarta bukan hanya soal gedung tinggi atau infrastruktur megah....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaImigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
BisnisDirektorat Jenderal Imigrasi melalui Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menyediakan layanan paspor di lokasi car free day sebagai alternatif pengurusan dokumen keimigrasian bagi masyarakat. Model pelayanan serupa berpotensi diterapkan di berbagai lokasi car free day, baik di Jakarta maupun daerah lain, sebagai bagian dari upaya peningkatan akses layanan keimigrasian kepada publik....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Tautan Sahabat
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Pertamina Maknai Harkitnas dengan Kemandirian Energi
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste