Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup8943 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bflb916tr.html
Artikel Terkait
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Gaya HidupBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Gaya HidupHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Gaya HidupPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Tautan Sahabat
- Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon