Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita663 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bffgvmrys.html
Artikel Terkait
BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
BeritaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) dipercepat untuk menurunkan angka stunting nasional, dengan target sasaran kelompok 3B mencapai 22 juta hingga 26 juta orang berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Saat ini, capaian penerima manfaat program baru mencapai 9 juta orang....
【Berita】
Baca Selengkapnya320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
BeritaWira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
BeritaPolres Metro berhasil mengungkap 52 perkara kriminalitas dalam operasi penegakan hukum. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 44 kasus dari total pengungkapan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
Tautan Sahabat
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Rusia Tuduh Ukraina Siapkan Serangan Drone dari Baltik
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Aktivis GSF: Penderitaan Palestina Jauh Lebih Besar dari Tahanan
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
- Intelijen AS: Iran Kebut Produksi Drone Tempur Diam-Diam
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei