Lokasi: Kesehatan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Kesehatan9 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfbwigfjt.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
KesehatanBPBD mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda seluruh kecamatan di wilayah tersebut pada hari ini. Masyarakat diminta waspada terhadap hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir, terutama pada siang hingga sore hari....
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
KesehatanJaksa mengungkapkan 22 karyawan meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi pada 9 Desember 2025 pukul 12. 17 WIB di sebuah gedung tujuh lantai....
Baca SelengkapnyaPolisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
KesehatanPolisi mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor dalam patroli KRYD di Jakarta Timur. Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menyisir titik rawan gangguan kamtibmas, dimulai dari kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu