Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti18872 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfa1ogoj1.html
Artikel Terkait
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
PropertiNapoli harus membayar sekitar 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar untuk mendatangkan Rasmus Hojlund dari klub Serie A lainnya. Pada laga tersebut, Hojlund turut mencetak satu gol dalam kemenangan telak di markas Pisa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
PropertiAnggaran pengadaan iPhone untuk Pemerintah Kabupaten menjadi sorotan di tengah kebijakan pengencangan ikat pinggang belanja barang. Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Tahun Anggaran 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAyah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
PropertiPolisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh ayah tirinya di Jakarta. Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Tautan Sahabat
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Persaingan Men Elite Indonesian Downhill 2026 Diprediksi Panas
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan