Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif64227 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bf3otssae.html
Artikel Terkait
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
OtomotifEsmaeil Baghaei menegaskan tindakan-tindakan tersebut diizinkan berdasarkan hukum internasional dan peraturan domestik. Proses itu masih terus berlangsung tanpa hambatan, termasuk kontak dan konsultasi antara kedua negara terkait masalah ini....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaJambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
OtomotifDua pria berboncengan sepeda motor menjambret seorang ibu di lokasi kejadian. Pelaku diduga mengamati korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaDua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
OtomotifSeorang anak perempuan berinisial R (13) yang bekerja di usaha katering di Desa Jatiwangi menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh rekan kerjanya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi telah membekuk para pelaku dalam kasus ini....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Artikel Terbaru
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Tautan Sahabat
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global