Lokasi: Otomotif >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Otomotif1 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/be26j14a4.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
OtomotifErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
OtomotifAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
OtomotifPolisi memastikan AWS, seorang model, tidak menjadi korban pembegalan melainkan membuat cerita karangan. Pada Kamis (21/5/2026) pukul 20....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
Artikel Terbaru
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Tautan Sahabat
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black