Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Bisnis5 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen

    Bisnis

    Macau Open 2026 akan berlangsung di Macao East Asian Games Dome, Macau, pada 16-21 Juni mendatang. Dari total 17 wakil, Indonesia mengirimkan amunisi di empat sektor, termasuk tunggal putra yang diperkuat Anthony Sinisuka Ginting dan deretan pemain muda seperti Prihadiska Bagas Sudjiwo, Muhammad Zaki Ubaidillah, Muhammad Yusuf, hingga Richie Duta Richardo....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat

    Bisnis

    Kementerian Agama menyatakan seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria perhitungan hilal untuk penentuan awal bulan. Cecep, pejabat dari lembaga terkait, menjelaskan tinggi hilal terendah berada di Merauke, Papua Selatan dengan nilai desimal 3,29 derajat, sementara tertinggi tercatat di Sabang mencapai 6,95 derajat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Bisnis

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya