Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti91 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bbvhx5gml.html
Artikel Terkait
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
PropertiDani Carvajal akan meninggalkan Santiago Bernabeu pada akhir musim 2025/2026 setelah Real Madrid resmi mengumumkan kepergian bek veteran berusia 34 tahun itu. Pengumuman ini menandai akhir dari era generasi emas di klub tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
PropertiHadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
PropertiRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
Artikel Terbaru
Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
Tautan Sahabat
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana