Lokasi: Hikmah >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hikmah21 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bbv80urd9.html
Artikel Terkait
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
HikmahReal Madrid berhasil meraih kemenangan penting dalam laga yang menyajikan lebih dari sekadar skor akhir. Pertandingan ini menjadi sorotan utama karena berkaitan langsung dengan susunan pemain yang dibawa oleh Real Madrid, di mana hasil positif langsung terlihat dengan raihan tiga angka penuh....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
HikmahPHI melalui anak perusahaan dan afiliasinya di wilayah Kalimantan berhasil memproduksi 60,44 ribu barel minyak per hari (mbopd) dan 619 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) per akhir Maret 2026, atau mencapai 120 persen dan 105 persen dari target produksi tahun ini. Pencapaian tersebut diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Anto, yang menekankan bahwa keberhasilan ini didorong oleh inovasi dan keandalan fasilitas sebagai elemen kunci dalam meningkatkan produksi migas....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
HikmahPT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat distribusi pupuk nasional menyusul lonjakan penebusan pupuk subsidi yang signifikan. Kenaikan tersebut didorong oleh penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025, penyederhanaan tata kelola distribusi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, serta faktor musim hujan yang lebih panjang di berbagai wilayah pertanian....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Tautan Sahabat
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Razman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari