Lokasi: Berita >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Berita617 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi

    Berita

    Washington mengeluarkan pernyataan keras di tengah penegasan Ketua Parlemen Iran mengenai rencana pengenaan biaya baru. Rencana tersebut pertama kali diungkapkan oleh Ebrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, melalui platform media sosial X....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Berita

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah

    Berita

    Primus secara terang-terangan menyarankan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia. Primus menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang kontradiktif di mana pertumbuhan ekonomi dilaporkan positif namun nilai tukar rupiah terus melemah drastis tidak hanya terhadap dolar AS tetapi juga terhadap hampir seluruh mata uang asing lainnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya