Lokasi: Teknologi >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Teknologi391 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling

    Teknologi

    Kejuaraan Nasional Adventure Offroad yang berlangsung pada 16–17 Mei 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai

    Teknologi

    Seorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB saat kondisi peron sedang padat....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Teknologi

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya