Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita2 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026

    Berita

    KORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Berita

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu

    Berita

    Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Siber telah melakukan penyelidikan terhadap kasus viral perempuan yang diduga menantang proses hukum sambil mengaku sebagai anak polisi berpangkat tinggi. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan hasil penyelidikan tersebut di Mapolda Jateng, Senin (18/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya