Lokasi: Bisnis >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis52 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End

    Bisnis

    Wacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA

    Bisnis

    Nadia mengungkapkan data International Health Metrics dan Survei Kesehatan Indonesia terbaru menunjukkan prevalensi tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 50 hingga 60 juta penduduk Indonesia menderita tekanan darah tinggi, berdasarkan temuan survei tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

    Bisnis

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru menemukan fakta sebaliknya melalui temuan terbaru, di mana sejumlah produk yang dijual sebagai obat herbal ternyata mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi tubuh. BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan berbahaya, menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut beredar luas dengan klaim mampu memberikan hasil cepat atau efek "cespleng" yang sering dicari masyarakat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya