Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan13291 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/avermpnrd.html
Artikel Terkait
Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
PendidikanPersija Jakarta meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada Minggu (17/5/2026) malam WIB, hasil ini membuat posisi Macan Kemayoran semakin kokoh di puncak klasemen. Di pertandingan lain, Borneo FC hanya mampu bermain imbang 0-0 di markas Persijap Jepara, hasil yang mengejutkan banyak pihak karena sepak bola selalu menghadirkan drama yang tak terduga....
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
PendidikanPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
PendidikanWilayah lainnya diprediksi mengalami hujan sedang hingga hujan ringan. Interval temperatur udara di tujuh kabupaten/kota di Provinsi menjadi perhatian dalam informasi prakiraan cuaca yang diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap perubahan kondisi lingkungan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Sungai, 220 Kg Ikan Ditangkap
Artikel Terbaru
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Tautan Sahabat
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban