Lokasi: Pendidikan >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Pendidikan4896 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/avbcvcxdn.html
Artikel Terkait
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
PendidikanDeus Ex Machina Indonesia bersama XL Axiata menggelar city riding dari Taman Menteng, Jakarta Pusat menuju Kopikina, Kemang, Jakarta Selatan sebagai pemberhentian pertama fase perjalanan berikutnya. Aktivitas santai ini melintasi sejumlah ruas jalan Jakarta dan diramaikan Sunset Drive Club yang membawa deretan mobil roda empat terbaik mereka....
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
PendidikanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
Baca SelengkapnyaAyah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
PendidikanPolisi menangkap ayah dan anak berinisial Suyitno (52) dan Rudi (28) sebagai pelaku penyiraman cairan kimia hidrogen peroksida (H2O2) ke korban Eko Sudanto di Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan penyelidikan mendalam dengan menyisir lokasi hingga menangkap kedua pelaku di rumahnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026
- Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
Tautan Sahabat
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM