Lokasi: Gaya Hidup >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Gaya Hidup9471 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon

    Gaya Hidup

    Sandi menangis haru setelah rumah yang ia tempati bersama istrinya di Lingkungan Sukasari RT 002/007, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota akhirnya diperbaiki melalui program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Sebelum renovasi, kondisi atap rumah yang lapuk menyebabkan air hujan sering masuk, sementara beberapa bagian dinding sudah rapuh dan nyaris ambruk....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

    Gaya Hidup

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru menemukan fakta sebaliknya melalui temuan terbaru, di mana sejumlah produk yang dijual sebagai obat herbal ternyata mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi tubuh. BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan berbahaya, menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut beredar luas dengan klaim mampu memberikan hasil cepat atau efek "cespleng" yang sering dicari masyarakat....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil

    Gaya Hidup

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa tanpa digitalisasi, mustahil menghadirkan layanan yang aksesibel, bermutu, dan terjangkau bagi 280 juta rakyat Indonesia. Dalam forum Asia eHealth Information Network di Kementerian Kesehatan, Budi mengungkapkan pihaknya sedang membangun basis data kependudukan, klinis, hingga genomik untuk mendukung kebijakan berbasis bukti....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya