Lokasi: Berita >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Berita212 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan

    Berita

    Periklindo bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta dengan tema "The Future of A Clean and Efficient Mobility". Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung perkembangan industri berdasarkan capaian luar biasa pada tahun sebelumnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya

    Berita

    Densus 88 AT Polri menggelar Rakernis tahun ini dengan fokus utama memperkuat pendekatan kolaboratif dan adaptif untuk merespons pola ancaman baru yang menargetkan anak-anak dan remaja melalui ruang siber. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyatakan kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran ideologi ekstrem dari jaringan konvensional ke media sosial, platform digital, dan permainan daring....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM

    Berita

    Pasal 95 huruf C Rancangan Undang-Undang HAM (RUU HAM) mengubah syarat calon anggota Komnas HAM dengan tidak lagi melarang anggota atau mantan anggota partai politik untuk mendaftar. Beleid tersebut dibagikan Kementerian HAM dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (22/05/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya