Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Bisnis48526 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/auba11uru.html
Artikel Terkait
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
BisnisMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
BisnisWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaCahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
BisnisIndustri kacamata pemblokir cahaya biru berkembang pesat karena tubuh manusia secara alami diprogram untuk bangun saat cahaya siang yang kaya. Para ilmuwan di University of Oxford menjelaskan bahwa cahaya yang masuk ke mata membantu menyinkronkan jam biologis tubuh dengan siklus terang-gelap alami siang dan malam....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Tautan Sahabat
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- Negara Hukum Kini Instrumen Kekuasaan Kata Sudirman Said
- KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI