Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah529 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/asp60d8h2.html
Artikel Terkait
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
HikmahJuventus wajib mengalahkan Torino pada laga terakhir musim ini untuk menjaga asa lolos ke Liga Champions, meski Bianconeri kalah head to head dari Como dan harus berada di bawah mereka. Juventus juga tertinggal dua poin dari AC Milan dan AS Roma yang kini berada di zona aman Liga Champions....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
HikmahTim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pemohon dalam gugatan praperadilan meminta Hakim Ketua Suparna menyatakan pelimpahan kasus ke POM TNI sebagai penghentian penyidikan yang tidak sah. Salah satu anggota tim, Yosua, menyatakan bahwa tindakan termohon yang tidak melanjutkan penyidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
HikmahPersidangan kasus dugaan suap impor barang langsung memasuki tahap pembuktian setelah kubu terdakwa memutuskan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan. "Persidangan awal untuk mulai membuktikan dakwaan yang kami susun dengan Terdakwa John Field dkk, hari ini," ujar Jaksa....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Puasa Tarwiyah Idul Adha, Ini Keutamaan Menurut Hadis
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik
- Fuad Bawazier Bicara Transaksi Satu Pintu demi Kedaulatan Ekonomi
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah