Lokasi: Pendidikan >>

KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa

Pendidikan36 Dilihat

RingkasanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin tajam menelusuri aliran uang pelicin atau fee komitmen dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK mengungkapkan pemeriksaan intensif terhadap dua orang saksi pada Kamis (21/5/2026) untuk mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak di Kemenhub....

KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA,<strong></strong> Eks Kepala BTP Diperiksa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin tajam menelusuri aliran uang pelicin atau fee komitmen dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK mengungkapkan pemeriksaan intensif terhadap dua orang saksi pada Kamis (21/5/2026) untuk mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak di Kemenhub. Penelusuran aliran dana ini sejalan dengan rentetan temuan sebelumnya yang mengindikasikan adanya skema distribusi uang secara sistematis lintas jabatan.

Salah satu jejak aliran dana berasal dari tersangka Sudewo, Bupati nonaktif Pati sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI, yang berkas perkaranya kini telah dinyatakan rampung (P21) dan bersiap untuk disidangkan. Uang dari pihak Sudewo diduga kuat mengalir kepada mantan Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda. Babak baru penelusuran uang ini semakin terang setelah Robby Kurniawan diketahui telah mengembalikan sejumlah uang panas yang diduga sebagai fee komitmen. Pengembalian dana ini membuka peluang lebar bagi penyidik untuk memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, guna menelusuri ada atau tidaknya instruksi pengepulan dana dari pucuk pimpinan.

Dalam persidangan sebelumnya, muncul kesaksian dari mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta yang memperkuat dugaan adanya instruksi pengumpulan dana secara sistematis. Gurita megakorupsi ini tidak hanya menyasar aliran dana di level pusat, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pengusaha yang diduga menjadi perantara penyerahan fee ke pejabat Kemenhub. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi baru untuk mengungkap total kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Tags:

Artikel Terkait