Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Teknologi85 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/asgp0pgwx.html
Artikel Terkait
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
TeknologiEsmaeil Baghaei menegaskan tindakan-tindakan tersebut diizinkan berdasarkan hukum internasional dan peraturan domestik. Proses itu masih terus berlangsung tanpa hambatan, termasuk kontak dan konsultasi antara kedua negara terkait masalah ini....
Baca SelengkapnyaTelkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
TeknologiPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp146,7 triliun pada tahun 2025. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) konsolidasi perseroan mencapai Rp72,2 triliun dengan margin EBITDA sebesar 49,2 persen....
Baca SelengkapnyaRupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
TeknologiNilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa (19/5/2026) siang pukul 13. 00 WIB melemah ke level Rp 17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Artikel Terbaru
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
Tautan Sahabat
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- NGO Protes Rencana Pengangkutan CO2 Jepang ke Indonesia
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC