Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner76 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/as63ulkff.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
KulinerEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPenyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
KulinerPenyakit moya-moya merupakan kondisi langka yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah otak secara perlahan namun progresif, demikian dijelaskan oleh dr. Muhammad Hafif, Sp....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWaspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Kulinerdr. Andre, Sp....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Artikel Terbaru
Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
Tautan Sahabat
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir