Lokasi: Hiburan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hiburan8 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi

    Hiburan

    Salma Salsabil merilis single terbaru berjudul Hatchu!! pada 8 Mei 2026 yang menampilkan sisi enerjik dan penuh warna dari penyanyi asal Probolinggo, Jawa Timur tersebut. Lagu bergenre pop-funk ini langsung disambut hangat oleh para penggemarnya karena menghadirkan nuansa ceria yang berbeda dari lagu-lagu balada yang biasanya mendominasi tangga lagu....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2

    Hiburan

    Seorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan jatuh dari lantai 2 sebuah tempat biliar di kawasan Weston/Pasar, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Hiburan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya