Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner647 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aqis54r4d.html
Artikel Terkait
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
KulinerCommunity Gateway Wamena berfungsi sebagai infrastruktur gateway satelit yang menjadi titik distribusi utama konektivitas di wilayah Papua Pegunungan. Plt Direktur Utama Telkomsat, Rizal Ahmad Fauzi, menyatakan teknologi satelit memiliki keunggulan dalam menjangkau wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti pegunungan Papua yang tidak seluruhnya dapat dijangkau jaringan terestrial....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
KulinerInformasi dugaan pembegalan terhadap seorang pria berinisial ADS pertama kali ramai beredar di media sosial, khususnya Threads. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
KulinerPolisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Artikel Terbaru
Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Tautan Sahabat
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan