Lokasi: Properti >>

KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026

Properti12 Dilihat

RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....

KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa,<strong></strong> Batas 12 Juni 2026

KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.

Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.

Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League

    Properti

    Arsenal resmi memastikan diri menjadi juara Premier League setelah Manchester City hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Bournemouth. Hasil tersebut membuat skuad asuhan Mikel Arteta tak lagi terkejar di puncak klasemen dan mengakhiri puasa gelar liga selama 22 tahun sejak terakhir kali menjadi kampiun pada musim 2003/2004....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat

    Properti

    Sahroni meminta seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan yang semakin mengkhawatirkan. Ia menginstruksikan semua Polda segera mengerahkan anggotanya karena aksi begal sudah tidak pandang bulu, bahkan di kawasan ramai dan area elit perkotaan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Properti

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Properti

    Baca Selengkapnya