Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Pendidikan197 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/altlwtced.html
Artikel Terkait
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
PendidikanWhatsApp menghadirkan layanan premium berbayar bernama WhatsApp Plus yang menawarkan fitur eksklusif untuk mempercantik tampilan aplikasi dan mempermudah pengelolaan chat, sebagaimana dilaporkan oleh WABetaInfo pada publikasi 9 Mei 2026. Pengguna yang mendapatkan akses dapat melihat opsi berlangganan langsung melalui menu pengaturan aplikasi, sementara pengguna yang tidak berlangganan tetap bisa menggunakan seluruh fitur utama....
Baca SelengkapnyaTNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
PendidikanTNI Angkatan Laut mengungkap kasus penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal setelah melakukan penggerebekan di gudang PT SIB kawasan Bekasi. Wakil Komandan Komando Armada (Wadan Koarmada) III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai dua truk pengangkut pasir timah yang mencurigakan....
Baca SelengkapnyaKejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
PendidikanKejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
Artikel Terbaru
Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Tautan Sahabat
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi