Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif81 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ajkyehzyk.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
OtomotifKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
OtomotifGrup B dari SMAN 1 Sambas memperoleh tambahan 10 poin meski memberikan jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa dengan peserta lain. Pertanyaan yang dipersoalkan berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPresiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
OtomotifPresiden dipastikan akan hadir langsung dalam rapat paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas, mengaku terkejut dengan undangan yang diterimanya pada Rabu....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- 3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
Artikel Terbaru
Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
Jam Session Musisi Top di Jazzscape Padukan Jazz dan Pesta
KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Banyumas 23 Mei 2026: Berawan-Hujan Ringan
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M