Lokasi: Teknologi >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Teknologi21714 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/adddi2fr4.html
Artikel Terkait
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
TeknologiDelapan tim terbaik berhak lolos ke fase gugur Piala Asia U17 dan melanjutkan perjuangan di babak 8 besar. Sayangnya, dari delapan negara yang lolos, Timnas U17 Indonesia harus menerima kenyataan pahit tersingkir di fase grup setelah menjadi juru kunci klasemen....
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
TeknologiPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
TeknologiErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Artikel Terbaru
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Tautan Sahabat
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART