Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah448 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/abffv49hk.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
HikmahTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
HikmahKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
HikmahMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
Tautan Sahabat
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026