Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Pendidikan71223 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aasm04zwl.html
Artikel Terkait
Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
PendidikanSejumlah atlet Merah Putih harus tersingkir lebih awal sejak babak kualifikasi dan babak 32 besar Malaysia Masters 2026. Hasil positif diraih dua tunggal putri Indonesia, yakni Thalita Ramadhani Wiryawan dan Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi, yang berhasil memastikan tempat di babak 32 besar setelah meraih kemenangan....
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
PendidikanRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
Baca SelengkapnyaKPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
PendidikanPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 2. 066....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Artikel Terbaru
Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas