Lokasi: Travel >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Travel1 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY

    Travel

    Nikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah

    Travel

    El Rumi mengaku terharu saat menjenguk kakaknya, Al Ghazali, dan keponakan barunya di rumah sakit setelah Alyssa Daguise melahirkan anak pertama mereka. Suami Syifa Hadju itu mengungkapkan perasaannya melalui unggahan manis di Instagram pada hari Selasa....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Travel

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya