Lokasi: Hikmah >>
Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
Hikmah164 Dilihat
RingkasanUPN Veteran Yogyakarta membuka jalur Seleksi Mandiri 2026 dengan sistem ujian yang lebih mudah. Seleksi ini menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus sebagai Kampus Belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/upn-veteran-yogyakarta.jpg)
UPN Veteran Yogyakarta membuka jalur Seleksi Mandiri 2026 dengan sistem ujian yang lebih mudah. Seleksi ini menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus sebagai Kampus Belajar.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa membebani peserta dengan jarak perjalanan yang jauh ke Yogyakarta. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta,Machya Astuti Dewi, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ujian ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah dari Sumatera hingga Papua untuk bergabung dengan Kampus Belajar," ujarnya.
Terdapat perbedaan metode dan jadwal pelaksanaan antara pusat ujian di Yogyakarta dengan lokasi ujian di luar daerah. Pelaksanaan ujian Seleksi Mandiri 2026 dibagi menjadi dua skema berdasarkan lokasi. Ujian di luar Yogyakarta akan dilaksanakan lebih awal pada 18 Juni 2026 secara serentak di seluruh titik. Metode yang digunakan adalah Paper Based Test (PBT).
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a7kvxmk9e.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
HikmahFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
HikmahSeorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta menjadi korban pembacokan hingga tewas di Jalan Magelang pada Minggu dini hari sekitar pukul 03. 30 WIB....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
Tautan Sahabat
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Masyarakat Sipil Kritik Demokrasi Indonesia di Peringatan Reformasi
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei