Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti9 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a30b6ekdk.html
Artikel Terkait
Manajemen Soroti Hilangnya Marko Simic usai Persija Gagal Juara
PropertiManajer Persija Jakarta Ardhi Tjahjoko menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan setelah tim gagal memenuhi target juara Liga 1 2023/2024. Ardhi menilai absennya sosok penyerang tajam atau goal getter menjadi masalah terbesar yang menghambat performa Macan Kemayoran musim ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFerry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
PropertiFerry menyampaikan prediksi tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast Escape Clause bersama staf pengajar hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Topo Santoso, yang membahas kondisi ekonomi nasional, pelemahan rupiah, hingga kepercayaan investor terhadap pemerintah....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJuri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
PropertiViralnya perlombaan tersebut dipicu oleh jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang dinilai tidak tepat, namun jawaban peserta lain yang sama persis justru dinyatakan benar oleh dewan juri. MPR RI kini telah mengumumkan klarifikasi dan keputusan resmi terkait kontroversi ini, termasuk menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
- PKS: Mogok Belanja Seminggu Lumpuhkan Ekonomi Nasional
- Puasa Arafah dan Hijrah Personal di Khutbah Jumat
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Artikel Terbaru
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Tautan Sahabat
- PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- P2N: Pidato Prabowo Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Ekonomi
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak